Pages
Tentang Kami
GAMBARAN PELAYANAN UPTD BLK BANDAR LAMPUNG DINAS TENAGA KERJA PROVINSI LAMPUNG
Tugas Pokok dan Fungsi
- Tugas
UPTD Balai Latihan Kerja Bandar Lampung mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja berbagai kejuruan.
- Fungsi
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, UPTD Balai Latihan Kerja Bandar Lampung Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mempunyai fungsi;
- Penyusunan rencana pelatihan dan pengembangan program pelatihan;
- Pelaksanaan pendidikan tenaga kerja dan uji keterampilan;
- Pemasaran dan hasil pelatihan serta pemberian layanan informasi pelatihan, dan;
- Pelaksanaan pengelolaan urusan ketatausahaan.