Menaker Ida Jelaskan Kriteria Penerima Subsidi Upah
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa...