Pages
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi BLK Bandar Lampung Dinas Tenaga kerja Provinsi Lampung sebagai berikut;
- Kepala UPTD;
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
- Kepala Seksi Pelatihan dan Pengembangan;
- Kepala Seksi Pemasaran dan Kerjasama;
- Kelompok Jabatan Fungsional Instruktur.